Sabtu, 04 Februari 2012

Anggaran Kebersihan Bandara Sultan Hasanuddin Dikorup?

ilustrasi (ist)
ilustrasi (ist)
MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar menelisik adanya korupsi pada anggaran perawatan dan kebersihan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.
 
Anggaran sebesar Rp16 miliar per tahun tersebut kuat dugaan telah disalahgunakan oleh pengelolah dan rekanan terkait.
 
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulselbar Chaerul Amir, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada 10 rekanan yang bekerja sama dengan pihak bandara yang khusus menangani masalah perawatan dan kebersihan bandara.
 
"Kita akan melakukan pemanggilan lagi kepada rekanan lain soal itu (kebersihan dan perawatan)," kata dia, Sabtu (4/2/2012).
 
Dari data kejaksaan, sebanyak 32 rekanan yang bekerja sama dengan PT Angkasa Pura sebagai pengelolah bandara. Ke-32 rekanan tersebut menangani masing-masing pekerjaan yang tidak bisa dilakukan pihak bandara, seperti untuk perawatan toilet dan lain-lain.
 
Kejati menelisik dugaan korupsi di perawatan dan kebersihan tersebut berdasar dari berbagai temuan. Soal kebersihan misalnya, masih banyaknya ditemukan sampah di sana sini, begitu juga dengan kebersihan toilet dan layanan parkir yang masih menyimpang.
 
Sementara itu, soal dugaan awal adanya korupsi di pengadaan Air Traffic Controller (ATC) atau alat kontrol lalu lintas udara senilai Rp24 miliar yang pertama kali diungkap Kejaksaan, dinilai telah disalahgunakan hingga saat ini terus berlanjut. Walau terkesan tertutup, Kejaksaan tetap mengakui telah memeriksa manager terkait.
 
"Kita terus melakukan penyelidikan, status hukumnya masih sebatas penyelidikan, sebentar lagi akan naik ke penyidikan," tutur dia.
 
Biaya perawatan di luar Rp24 miliar tersebut pula tidak dipergunakan sebagai mana mestinya. Sehingga sempat beberapa kali ATC di Bandara Sultan Hasanuddin tidak berfungsi dengan maksimal. Hal ini terlihat Mei tahun lalu, ketika puluhan pesawat mengalami delay karena gangguan teknis.
 
Chaerul mengatakan, Rp16 miliar biaya yang dikeluarkan pihak bandara untuk perawatan dan kebersihan termasuk untuk perawatan ATC yang menjadi awal dimulainya penyidikan ini. "Perlu diingat, kasus ini merupakan aduan masyarakat yang kami kembangkan," ujarnya.

Sumber : okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar