Google Maps yang bisa diakses secara gratis tentu sangat membantu sebagai penunjuk jalan, terlebih untuk wisatawan. Namun, karena menawarkan layanan peta online ini secara gratis, Google dianggap telah melakukan kompetisi yang tidak adil dalam bisnis.
Hal ini terjadi di Paris, Perancis, di mana Google Perancis dan perusahaan induk Google Inc dituntut oleh perusahaan lokal bernama Bottin Cartographes, yang menyediakan layanan peta online berbayar. Perusahaan ini menganggap Google dapat mengancam masa depan bisnis mereka.
Pengadilan Komersial Perancis memutuskan Google bersalah dan meminta raksasa mesin pencari itu membayar 500.000 euro (sekitar Rp 6 miliar) sebagai ganti rugi dan 15.000 euro (sekitar Rp 180 juta) sebagai denda.
Pengacara Bottin Cartographes, Jean David Scemmama, mengatakan, ini adalah akhir dari pertempuran selama dua tahun, sebuah keputusan tanpa preseden.
"Kami membuktikan ilegalitas dari strategi Google untuk menghancurkan pesaingnya. Pengadilan pun mengakui ada ketidakadilan dan metode kasar yang ditujukan kepada Bottin Cartographes. Ini adalah kali pertama Google telah dihukum karena layanan Google Maps," tambah Scemmama, Kamis (2/2/2012).
Juru bicara Google Perancis menjawab, pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. "Kami tetap yakin bahwa sebuah alat pemetaan gratis berkualitas tinggi sangat bermanfaat untuk pengguna internet dan website lainnya," tegas juru bicara Google.
Bisnis Online atau disebut juga bisnis internet adalah satu bentuk usaha yang medianya memakai akses internet. Sebagai satu bentuk bisnis yang mempergunakan dunia maya, bisnis ini mulai banyak digandrungi oleh banyak pengguna internet.
Jumat, 03 Februari 2012
Google Dituntut karena Gratiskan Google Maps
Google Maps
Sumber : Tech Radar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar