"Mulai 2014 perusahaan rokok wajib mencantumkan peringatan bahaya merokok, baik bergambar dan tulisan, sesuai dengan PP No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan," ujar Menteri Kesehatan, dr Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, dalam acara Puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Berikut 5 peringatan bergambar yang akan ada di bungkus rokok Indonesia:
1. Gambar kanker mulut
Pada gambar pertama, terdapat tulisan 'PERINGATAN' yang ditulis dengan jenis huruf arial bold kapital, ukuran 10, berwarna putih dan diberi blok latar belakang hitam pekat. Gambar menunjukkan mulut seorang perokok yang tampak mengenaskan karena diserang kanker mulut.
Di bawah gambar terdapat tulisan 'MEROKOK SEBABKAN KANKER MULUT'.
2. Gambar orang merokok dengan asap yang membentuk tengkorak
Sama dengan gambar pertama, setiap peringatan bergambar di bungkus rokok harus menyertakan tulisan 'PERINGATAN' di bagian atas gambar.
Untuk gambar kedua, tampak seorang perokok yang memegang sebatang rokok sambil menghembuskan asap rokok yang membentuk tengkorak. Di bawah gambar terdapat tulisan 'MEROKOK MEMBUNUHMU'.
Gambar ketiga tidak kalah mengerikan. Tampak seorang pecandu rokok yang menderita kanker tenggorokan dengan leher bolong dan terdapat benjolan kanker yang menjijikkan.
Di bawah gambar terdapat tulisan besar 'MEROKOK SEBABKAN KANKER TENGGOROKAN'.
Gambar keempat lebih menekankan bahaya merokok bagi orang lain, terutama anak-anak. Pada gambar tersebut, tampak seorang perokok yang menghisap rokoknya sambil menggendong anak kecil. Di bawah gambar terdapat tulisan 'MEROKOK DEKAT ANAK BERBAHAYA BAGI MEREKA'.
Merokok sangat berbahaya bagi paru-paru. Tapi banyak perokok yang tidak takut karena belum melihatnya sendiri. Nah, pada gambar kelima, peringatan bergambar menunjukkan dengan jelas bagaimana paru-paru si perokok menghitam karena kanker.
Di bawah gambar tersebut terdapat tulisan 'MEROKOK SEBABKAN KANKER PARU-PARU DAN BRONKITIS KRONIS'.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar