Demi bisa menikah seorang gadis belia, Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Andi Natsir, tega mengusir istrinya sendiri, Andi Asni (39), serta anak kandungnya, dari rumah jabatan Ketua DPRD.
Andi Natsir mengusir istri dan anaknya, setelah keduanya menemukan foto Andi Natsir bersama seorang gadis belia. Perempuan di foto tersebut adalah mantan pacar anak Andi Natsir, yang diketahui baru berusia 19 tahun, dan baru lulus SMA.
Dalam jumpa pers yang digelar di sebuah warung kopi di Jalan Pelni Pelita Raya, Makassar, Rabu (20/2/2013) kemarin, Andi Asni yang didampingi pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM serta LBHP2I Indonesia Sulawesi Selatan, membeberkan perlakuan sang suami.
Selain diusir dari rumah, Andi Asni juga mengaku selama ini kerap mendapat perlakuan kasar. Tak hanya itu, Andi Asni juga dituduh sebagai pihak yang berselingkuh dalam pertimbangan putusan perkara perceraiannya, yang kini bergulir di Pengadilan Agama Kabupaten Enrekang.
Sementara itu, Ketua PBHI Wilayah Sulsel, Wahidin Kamase, yang mendampingi Andi Asni, menilai perilaku Andi Natsir tidak bisa lagi ditoleransi. "Perbuatan itu sangat tercela dan terkutuk. Sebagai pejabat publik yang bersangkutan harusnya memberikan contoh yang baik, bukan sebaliknya," ujar Wahidin.
Wahidin pun mengancam akan melaporkan perilaku Andi Natsir kepada badan kehormatan DPRD Enrekang. Dia berharap kasus tersebut bisa menjadi perhatian, sehingga pejabat yang bersangkutan mendapat sanksi.
Bisnis Online atau disebut juga bisnis internet adalah satu bentuk usaha yang medianya memakai akses internet. Sebagai satu bentuk bisnis yang mempergunakan dunia maya, bisnis ini mulai banyak digandrungi oleh banyak pengguna internet.
Kamis, 21 Februari 2013
Astaga ..... Ketua DPRD Usir Anak dan Istri demi Nikahi Bekas Pacar Anaknya
Tribun Timur/Muh. Abdiwan Andi Asni (39) asal Maroangin Kecamatan Maiwa, Enrekang, mantan istri Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Andi Natsir, memperlihatkan foto pernikahan ketua DPRD Enrekang tersebut usai jumpa pers di warkop pelni jalan pelita Makassar, Rabu (20/2/2013)
Sumber : Tribun Timur
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar