Aktris sexy, Nikita Mirzani menjalani sidang perdananya terkait kasus penganiayaan yang dia lakukan terhadap Olivia Maysandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2013). (Tribun Jakarta/Jeprima)
Kasus narkoba yang menyeret Raffi Ahmad kini makin liar bak bola panas. Tak sekadar persoalan nasib Raffi yang belum jelas pasca-penangkapannya oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga ditetapkan sebagai tersangka, tetapi pula kehadiran perempuan berinisial R yang mengklaim telah melaporkan Raffi kepada pihak BNN.
Kabar terbaru yang tak kalah seru tentu saja pengakuan R yang mengklaim telah mendapatkan informasi soal Raffi itu dari salah satu artis berinisial N. Belakangan artis yang dimaksud R identitasnya mulai terungkap.
Kuasa hukum R, Pryagus Widodo, sempat menolak untuk memberi tahu siapa nama artis tersebut. Ketika didesak, ia pun memberikan beberapa petunjuk terkait artis berinisial N itu. "Dia yang kena kasus 351, penganiayaan, dan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Itu lho, yang penganiayaan kepada dua orang itu," ungkap Pryagus saat dihubungi wartawan via teleponnya, Selasa (26/2/2013).
Pryagus mengatakan, hubungan antara R dan N memang terbilang dekat karena pekerjaan. R diketahui sempat bekerja di sebuah rumah produksi infotainment. Dari pertemuan itulah, Pryagus menduga informasi mengenai Raffi didapat.
"Mungkin ketika ngobrol-ngobrol terlontar dengan tidak sengaja ada info itu (Raffi), dan info itu dimasukkan dalam memori otak R," ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini Nikita Mirzani juga tengah menjalani proses persidangan di PN Jaksel terkait kasus penganiayaan terhadap kakak beradik Olivia Mesandy dan Beverly Nikita. Nikita pun diancam dengan Pasal 351. Ciri-ciri tersebut persis dengan yang disampaikan Pryagus atas keterangan R.
Sumber : kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar