Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jumat (15/2) akan menggelar rapat kreditur pertama terkait pailitnya PT Metro Batavia. Sidang akan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Menurut Turman Panggabean, Kurator yang ditunjuk pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menangani Batavia Air, sidang akan membahas semua aset yang dimiliki oleh PT Metro Batavia. "Besok akan membicarakan aset, termasuk utang," kata Turman, Kamis (14/2).
Menurutnya, semua orang dapat menghadiri sidang rapat kreditur pertama tersebut.
Lebih lanjut Turman menuturkan, dirinya pun meminta agar besok semua direksi PT Metro Batavia juga turut dihadirkan di persidangan tersebut. "Saya juga sudah meminta agar direksi hadir," katanya.
Seperti diberitakan, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77/Pailit/30 Januari 2013 menyatakan Batavia Air pailit, maka secara resmi Batavia Air berhenti beroperasi.
Adapun kewenangan Batavia Air akan kembali kepada kurator. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menunjuk empat kurator. Kurator tersebut adalah, Turman Panggabean, Andra Reinhard Sirait dari Lawfirm Duma & Co, Permata N Daulay dari Law Firm PN Daulay & Partners, Alba Sukma Hadi dari
Sukma & Partners.
Sumber : Tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar