Senin, 04 Juli 2011

Ribuan Karyawan Freeport Indonesia Mogok


Mogok massal karyawan PT Freeport


Belasan ribu karyawan PT Freeport Indonesia aksi mogok kerja. Hari ini, mereka bahkan turun ke jalan untuk aksi demonstrasi damai menyusul gagalnya negosiasi dengan pihak manajemen, yang difasilitasi Pemda Mimika, terkait permintaan kenaikan gaji.

Menurut karyawan, mogok kerja dilakukan karena manajemen Freeport tidak bersedia membuka ruang untuk mengadakan perundingan perjanjian kerja bersama (PKB) dengan pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Freeport.

"SPSI mempunyai niat baik, memohon kepada manajemen untuk berunding. Namun surat permohonan kami agar ada perundingan tidak pernah dijawab, bahkan manajemen membentuk pengurus SPSI tandingan," ujar Sudiro, Ketua SPSI Freeport, Senin 4 Juli 2011.

Perselisihan ini tidak hanya akibat penolakan manajemen untuk berunding, tetapi terkait juga dengan keputusan manajemen memecat  6 orang pengurus teras SPSI, termasuk Sudiro.

"Berikan ruang agar persoalan ini  dibahas bersama dalam sebuah perundingan. Kami sangat menghormati segala bentuk perundingan, karena itu yang diharapkan oleh seluruh karyawan yang saat ini tengah bekerja di lingkungan perusahaan raksasa dunia yang menghasilkan tembaga, emas, perak dan lain-lain ini," tandasnya.


Menurut Sudiro, dengan tidak menjawab beberapa kali surat SPSI dan memecat enam pentolan SPSI, hal tersebut merupakan bentuk upaya manajemen menggagalkan perundingan. Dia menambahkan, SPSI memberi kesempatan kepada manajemen hingga minggu dini hari untuk menjawab sekaligus membahas surat SPSI Freeport.

Aksi mogok, kata Sudiro, dilakukan sebagai bentuk solidaritas dari karyawan yang menilai kemitraan antara pekerja dan manajemen sudah tidak ada, ruang demokrasi paa perusahaan milik Amerika Serikat ini sudah tidak terpelihara. Perusahaan hanya menuntut karyawan untuk bekerja saja tanpa memperhitungkan nasib dan masa depan mereka.

Dia juga menjelaskan, sejak beberapa hari lalu, termasuk Sabtu (2 Juli 2011), sekitar belasan bus yang mengantar karyawan ke Tembagapura hingga di mile 50 kembali ke Timika. Begitu pula 5 bus di mile 37 yang hendak membawa ratusan karyawan ke Tembagapura juga kembali ke Timika. Mereka tak bekerja sebagai bagian aksi solidaritas. Mereka juga mengenakan atribut pita merah.

Juru Bicara SPSI Freeport, Juli Perorongan, menjelaskan bahwa tujuan utama  karyawan meminta perundingan agar aspirasi mereka dapat tersalur dengan baik. Perjuangan SPSI belum sampai pada tuntutan tapi baru permintaan agar kedua belah pihak duduk sama-sama melihat kembali sejumlah persoalan yang dihadapi karyawan selama ini.

"Sangat naif, belum menyuarakan aspirasi, karyawan langsung di PHK. Ini  berbahaya bagi manajemen. Sebenarnya, karyawan maupun pengurus SPSI tidak ingin perusahaan ini tutup, karena perusahaan ini tempat karyawan bekerja, menghidupi keluarga dan menatap masa depan," tegas Juli.

Jika manajemen ingin berunding, lanjut dia, pihaknya akan mengajukan penyesuaian kesejahteraan karyawan. "Karyawan sadar, mereka bukan bekerja di perusahaan kacangan di pinggir jalan, tapi mereka bekerja di perusahaan raksasa berkelas dunia yang mempunyai reputasi global yang setiap hari menghasilkan tembaga, emas dan kandungan lainnya," imbuhnya.

Soal nilai yang akan diajukan pengurus SPSI Freeport, Juli belum mau membeberkan. Ia menyatakan, saat ini yang mereka harapkan manajemen menjawab permintaan mereka untuk membuka ruang perundingan. "Soal angka itu nanti jika perundingan terjadi," tandasnya.

Freeport menjawab

Sementara itu, Juru Bicara Freeport, Ramdani Sirait mengatakan bahwa  manajemen sangat menghargai seluruh karyawan sebagai bagian dari keluarga besar Freeport dan berusaha untuk terus berkomunikasi dengan serikat pekerja dalam upaya terus menjaga lingkungan kerja yang produktif, kondusif dan aman.

"Karenanya, manajemen mengimbau seluruh karyawan untuk tetap bekerja dan mendukung upaya ke arah penciptaan lingkungan kerja tersebut," kata dia.

Mengenai rencana mogok kerja, perusahaan melihat hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena tidak didasarkan pada kegagalan perundingan.

Sebab, kata dia, perusahaan melalui berbagai korespondensi telah menyatakan kesediaannya untuk segera merundingkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2011 - 2013 setelah adanya kejelasan mengenai penyelesaian masalah internal organisasi Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja - Kimia, Energi & Pertambangan SPSI Freeport.

Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada 30 Juni 2011.

Pemberitahuan mogok kerja tersebut, menurut Ramdani, juga mengindikasikan adanya upaya unjuk rasa yang tidak dapat dibenarkan jika  mengacu kepada surat yang diterbitkan oleh Kepala Kepolisian Resor Mimika tanggal 30 Juni 2011.

Surat tersebut menyatakanunjuk rasa tersebut bertentangan dengan UU No. 9 tahun 1998 bilamana dilaksanakan di wilayah obyek vital nasional.


• VIVAnews


Support by. :











Tidak ada komentar:

Posting Komentar