Kamis, 07 April 2011

Akhirnya, Presiden Tolak Gedung Baru DPR


Presiden SBY (Foto: daylife)
Presiden SBY (Foto: daylife)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) akhirnya angkat bicara soal proyek Gedung Baru DPR. Setelah sempat tertunda dari jadwal yang dia janjikan, Presiden menyatakan bahwa proyek senilai miliaran rupiah itu hendaknya dibatalkan.

"Saya menginstruksikan, setelah dilakukan pengecekan rencana pembangunan gedung dan fasilitas yang tidak memenuhi ketentuan yang dikeluarkan, bahkan dalam bahasa saya tidak memenuhi standar kepatutan, agar ditunda dulu, untuk dilakukan revisi penyesuaian, bahkan barangkali kalau memang tidak sangat diperlukan bisa ditunda dan dibatalkan," tegasnya di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2011).

Dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Dalam Negeri, menteri Keuangan, diminta agar melakukan koordinasi dan komunikasi dengan baik dengan semua kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, provinsi serta kabupaten kota.

"Saudara Kepala UKP4 juga bisa melakukan pengawasan atas implementasi dari instruksi saya ini," sambungnya.

"Saya juga ingin sekali lagi mengajak para pimpinan lembaga negara nonpemerintah, selaku pengguna anggaran dan tentu saya instruksikan kepada para menteri pimpinan lembaga negara nonkementerian, serta para gubernur sebagai pengelola keuangan di daerah yang mendapatkan delegasi dari saya, untuk bersama kita melakukan langkah-langkah optimasi dan efisiensi penggunaan keuangan negara," tuturnya.

SBY menambahkan, dalam acara penyerahan DIPA kepada semua pimpinan lembaga negara dan pejabat pemerintahan agar betul-betul dilakukan penghematan efisiensi dan optimasi.

"Dalam catatan saya, dalam rencana pembangunan gedung dan bangunan untuk tahun 2011 ini ada sembilan lembaga, baik pemerintah maupun nonpemerintah yang memerlukan biaya Rp100 miliar lebih. Ini untuk 2011 saja, ada yang multiyears berarti tiap tahun diperlukan anggaran. Kalau dari segi urutan DPR, MA, Kemenkeu, DPRD, BPK, Kejagung, BPS, Kemendiknas, Komisi PPU. Kalau saya genapkan 10. Yang sembilan tadi Rp100 miliar ke atas, Kemenkes Rp81 miliar," ungkapnya.

(lam)

K. Yudha Wirakusuma - Okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar