PEKANBARU- Seorang anggota DPRD asyik pesta narkoba bersama teman kencannya. Alhasil, wakil rakyat ini pun digelandang ke kantor polisi.
Polresta Pekanbaru, Riau mengamankan tiga orang yang diduga sedang melakukan pesta narkoba jesnis sabu. Satu di antaranya adalah DAS, anggota DPRD Pekanbaru.
Penggerebekan itu dilakukan polisi di Hotel Angkasa Pekanbaru Jalan Setiabudi sekira pukul pukul 10.00 WIB tadi pagi. Polisi mendapatkan barang bukti berupa plastik bening dengan sisa sabu dan yang diduga milik pelaku.
Selain menemukan barang bukti barang haram itu, polisi juga mengamankan FN yang diduga teman kencan anggota dewan yang sama-sama menginap di kamar 112 hotel tersebut.
Selain itu, sopir anggota dewan ini juga turut dicokok karena diduga mengetahui tentang narkoba itu.
Saat ditangkap, DAS yang saat itu mengenakan kaus hitam dengan celana jeans biru hanya membisu. Sementara teman wanitanya yang memakai baju putih dan celana jeans hanya menutupi wajahnya dengan topi.
Setelah melakukan penggeladahan, polisi mengedang mereka ke Mapolres Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Penggerebakan itu dilakukan berkat laporan dari masyarakat tentang ada orang yang pesta sabu di dalam hotel, di antaranya adalah anggota dewan. Kami pun langsung ke TKP dengan tentunya terlebih dahulu meminta izin pihak hotel," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Yohanes Caniago di kantornya, Kamis (7/4/2011).
Selain itu, polisi juga mengamankan senjata jenis air soft gun. Senajata itu diakui DAS diperoleh setelah mengantongi izin dari Perbakin. Namun polisi masih mendalaminya.
Sementara itu pihak Hotel Angkasa Pura mengaku tidak tahu menahu mengenai pesta sabu tersebut. DAS sendiri sudah menginap sejak Rabu pagi kemarin.
Informasi yang dihimpun, DAS adalah anggota DPRD dari Komisi III yang membidangi pendidikan. Dia perupakan anggota Fraksi Partai Gerindra.
(ton)
Banda Haruddin Tanjung - Okezone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar