VIVAnews- PT Elnusa Tbk memberhentikan sementara Direktur Keuangan Elnusa SN. SN ditangkap petugas Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pembobolan rekening Elnusa senilai Rp161 miliar.
Menurut Division Head of Corporate Secretary PT Elnusa Heru Samodra, pemberhentian dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan dan penyelidikan pihak kepolisian. Untuk sementara, jabatan itu diisi oleh Direktur SDM dan Umum Elnusa.
"Direktur Keuangan sudah diberhentikan sementara oleh Dewan Komisaris sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Heru dalam rilis yang diterima VIVAnews.com di Jakarta, Minggu, 24 April 2011.
Heru mengungkapkan, Elnusa mulai menaruh dana di Bank Mega cabang Jababeka-Cikarang sejak 7 September 2009 yang pernah mencapai Rp161 miliar. Dana itu terbagi dalam lima bilyet deposito berjangka waktu antara 1-3 bulan. Seluruh dana telah ditransfer Elnusa dan diterima Bank Mega.
Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk penempatan deposito ditandatangani oleh pejabat Elnusa yang berwenang dan bilyet depositonya pun ditandatangani Kepala Cabang Bank Mega Jababeka-Cikarang. Elnusa terus memperpanjang penempatan pada saat jatuh tempo dari masing-masing bilyet dan juga terus menerima pembayaran bunga atas deposito setiap bulannya.
Saat ini saldo deposito tersebut sebesar Rp111 miliar, deposito senilai Rp50 miliar pernah dicairkan Elnusa pada tanggal 5 Maret 2010, dan dananya telah diterima dengan baik di rekening sesuai perintah Elnusa.
Permasalahan ini baru diketahui ketika Elnusa akan mencairkan deposito tersebut pada tanggal 19 April 2011. Menurut Kepala Cabang Bank Mega Jababeka-Cikarang, penempatan dana itu sudah tidak ada karena telah dicairkan. Elnusa mempertanyakan sistem dan prosedur yang ada di Bank Mega.
"Apabila hal tersebut benar terjadi, maka pencairan tidak sesuai dengan perjanjian penempatan. Hal itu juga dilakukan tanpa sepengetahuan Elnusa" tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yan Fitri Halimansyah mengatakan selain menangkap SN, polisi juga mengamankan lima tersangka lainnya, yakni IHB, Kepala Cabang Bank Mega Jababeka. (adi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar