Minggu, 24 April 2011

Direktur Keuangan PT Elnusa Ditangkap


Tersangka diduga kuat melakukan pembobolan rekening PT Elnusa Rp161 miliar.

Polda Metro Jakarta Raya (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Direktur Keuangan PT Elnusa berinisial SN ditangkap petugas Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia diduga kuat melakukan pembobolan rekening PT Elnusa senilai Rp161 miliar. Dari tersangka polisi mengamankan satu mobil mewah jenis Hummer sebagai barang bukti.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yan Fitri Halimansyah menegaskan, selain menangkap SE, pihaknya juga mengamankan lima tersangka lainnya, yakni IHB, Kepala Cabang Bank Mega Jababeka.

Selain itu petugas juga menangkap Komisaris PT Discovery berinisial AJ, Dirut PT Discovery berinisial IL, Karyawan PT Discovery berinisial Z, dan RL (broker) yang merupakan buron dalam kasus pembobolan dana Pemkab Aceh di Bank Mandiri Cabang Jelambar, Jakarta Barat.

"Para tersangka dijerat dengan pasal penggelapan jabatan, perbankan dan money laundry," katanya saat dihubungi VIVAnews.com, Sabtu 23 April 2011.

Yan Fitri menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mencairkan deposito milik PT Elnusa senilai Rp161 miliar yang tersimpan di Bank Mandiri. Setelah itu, rekening PT Elnusa dipindah bukukan ke rekening lain di Bank Mega dengan alasan untuk investasi. Namun dana itu malah digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

"Jadi Direktur Keuangan PT Elnusa memalsukan tanda tangan Direktur Utama PT Elnusa berinisal E untuk aplikasi pencairan deposito," jelasnya.

Ditambahkan Yan, dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa satu unit mobil Hummer, Honda Odyssey, Honda Jazz, Honda CRV, Toyota Fortuner, uang senilai Rp2 miliar dan uang 34.400 US Dollar.

"Keenam tersangka kita sudah kita tahan," ujarnya mengakhiri perbincangan. (eh)

• VIVAnews













Tidak ada komentar:

Posting Komentar